Para peserta SNMPTN 2021 yang dinyatakan lulus seleksi ke Universitas Padjadjaran Tahun Akademik 2021/2022 wajib melaksanakan registrasi dan unggah dokumen secara daring dengan langkah-langkah sebagai sebagai berikut :

A. Melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai tanggal 24 sampai dengan 30 Maret 2021 sampai dengan pukul 17.00 WIB.

B. Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP-Kuliah) mulai tanggal 30 Maret sampai dengan 9 April 2021.

C. Calon mahasiswa dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ dan harus melakukan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk mulai tanggal 5 April sampai dengan 9 April 2021.

D. Setelah pembayaran diterima, Universitas Padjadjaran akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM digital ke masing-masing mahasiswa baru paling lambat tanggal 9 April 2021

Dokumen-dokumen yang harus diunggah secara daring oleh calon mahasiswa adalah sebagai berikut:

1. Kartu Peserta SNMPTN (asli);

2. KTP/Kartu Siswa (asli);

3. Kartu Keluarga (asli);

4. Akte Kelahiran (asli);

5. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK/setara;

6. Rapor Asli SMA/MA/SMK/setara (Halaman depan yang tertera nama calon mahasiswa serta halaman penilaian semester 1 s.d. 5 atau semester 1 s.d. 7
bagi SMK dengan masa belajar empat tahun);

7. Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah mendaftar;

8. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;

9. Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi calon mahasiswa:
- Fakultas Kedokteran
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam,
- Fakultas Pertanian,
- Fakultas Kedokteran Gigi,
- Fakultas Psikologi,
- Fakultas Peternakan,
- Fakultas Keperawatan,
- Fakultas Teknologi Industri Pertanian,
- Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan,
- Fakultas Farmasi, dan
- Fakultas Teknik Geologi;

10. Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif;

11. Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua;

12. Rekening Listrik Terbaru (3 bulan terakhir) atau Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru (3 tahun terakhir);

13. Foto tempat tinggal tampak depan;

14. Foto Kendaraan yang dimiliki (optional);

15. Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki;

16. Formulir Hasil Pengisian Biodata Calon Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-;

17. Formulir Hasil Pengisian Biodata Orang tua/wali Calon Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran yang telah di tanda tangani di atas materai Rp. 10.000,-;

18. Bagi peserta yang bukan penerima KIP Kuliah harus mengunggah Formulir Kesanggupan Untuk Membayar Biaya Pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- (format dapat diunduh);

19. Bagi peserta bukan penerima KIP Kuliah, harus mengunggah bukti pembayaran biaya pendidikan dari bank;

20. Surat Pernyataan bersedia mentaati peraturan yang berlaku di Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp.10.000 (format dapat diunduh);

21. File foto berformat JPG atau PDF maksimum berukuran 1MB, dengan latar belakang warna putih dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.

Berikut ini adalah tata cara atau ketentuan tambahan dalam melakukan registrasi:

1. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB.

2. Apabila dokumen-dokumen pada poin (8,9,10) tidak memungkinkan untuk didapatkan karena keadaan kedaruratan kesehatan, maka Calon Mahasiswa dapat membuat Surat Pernyataan yang ditandatangi di atas Materai Rp. 10.000,- dan diketahui serta ditanda tangan oleh orang tua.

3. Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid.

4. Calon mahasiswa non Bidikmisi harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah:
- Bank BCA, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
- Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
- Bank BNI, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
- Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink.
- Bank BTN, melalui ATM atau Teller.
- Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
- Bank BNI Syariah, melalui ATM atau Teller.
- Bank BRI Syariah, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
- Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller.
- Bank Mandiri Syariah, melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.

5. Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun juga.

6. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Padjadjaran.

Para peserta SBMPTN 2021 yang dinyatakan lulus seleksi ke Universitas Padjadjaran Tahun Akademik 2021/2022 wajib melaksanakan registrasi dan unggah dokumen secara daring dengan langkah-langkah sebagai sebagai berikut :

A. Melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai tanggal 16 sampai dengan 23 Juni 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

B. Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP-Kuliah) mulai tanggal 17 sampai dengan 26 Juni 2021.

C. Calon mahasiswa dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ dan harus melakukan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk mulai tanggal 17 sampai dengan 27 Juni 2021.

D. Setelah pembayaran diterima, Universitas Padjadjaran akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM digital ke masing-masing mahasiswa baru paling lambat tanggal 30 Juni 2021.

Dokumen-dokumen yang harus diunggah secara daring oleh calon mahasiswa adalah sebagai berikut:

Wajib Unggah Mulai Tanggal 16 – 23 Juni 2021 :
1. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK/setara;
2. Kartu Keluarga (scan asli);
3. Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah mendaftar;
4. Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi calon mahasiswa:
a. Fakultas Kedokteran
b. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam,
c. Fakultas Pertanian,
d. Fakultas Kedokteran Gigi,
e. Fakultas Psikologi,
f. Fakultas Peternakan,
g. Fakultas Keperawatan,
h. Fakultas Teknologi Industri Pertanian,
i. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan,
j. Fakultas Farmasi, dan
k. Fakultas Teknik Geologi;

5. Bukti penghasilan kedua orang tua/wali yang memiliki penghasilan tetap ATAU Surat Keterangan Penghasilan bagi orang tua/wali yang tidak memiliki penghasilan tetap dan disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat;

6. Rekening Listrik Terbaru dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru.

7. File pas foto berformat JPG maksimum berukuran 1MB, dengan latar belakang warna putih dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.

Dokumen yang Harus Diunggah dan Diisi Sebagai Persyaratan Penerbitan NPM dan KTM, Paling Lambat Tanggal 29 Juni 2021 :
a. KTP/Kartu Siswa (scan asli);
b. Akte Kelahiran (scan asli);
c. Dokumen bagi Peserta KIP-K, yaitu Berkas Unduh Pendaftaran KIP-K, Surat Permohonan KIP-K, Surat Pernyataan Peserta KIP-K, Formulir Verifikasi KIP-K
d. Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki;
e. Surat Pernyataan bersedia mentaati peraturan yang berlaku di Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- (format dapat diunduh).

Berikut ini adalah tata cara atau ketentuan tambahan dalam melakukan registrasi:

A. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB.

B. Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid.

C. Calon mahasiswa non KIP-K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah:
a. Bank BCA, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
b. Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
c. Bank BNI, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
d. Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink.
e. Bank BTN, melalui ATM atau Teller.
f. Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
g. Bank Syariah Indonesia, melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
h. Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller.

Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun juga.

D. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Padjadjaran.