Tentang Program Studi
Visi
Menjadi Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Penyakit Mulut yang unggul sebagai pusat pengembangan pendidikan dan penelitian di bidang infeksi dan imunologi oral, serta obat herbal yang bertaraf internasional pada tahun 2026.
Misi
1. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara terintegrasi di bidang infeksi dan imunologi oral, serta pengembangan obat herbal yang bertaraf internasional pada tahun 2026.
2. Menyelenggarakan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Penyakit Mulut yang berwawasan global melalui penelitian dasar, klinis dan terapan di bidang infeksi dan imunologi oral, serta pengembangan obat herbal.
3. Menyelenggarakan dan meningkatkan kerjasama dengan instansi di dalam dan di luar negeri serta berbagai disiplin ilmu untuk pengembangan ilmu penyakit mulut di bidang infeksi dan imunologi oral, serta pengembangan obat herbal.
Tujuan
1. Lulusan dokter gigi Spesialis Penyakit Mulut yang mempunyai kemampuan dan keterampilan spesialisasi di bidang infeksi dan imunologi oral, serta pengambangan obat herbal.
2. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut melalui pendekatan promotif, preventif dan kuratif kepada pasien dengan kelainan imunologi dan infeksi secara multidisiplin sesuai etika ilmu maupun etika profesi.
3. Sejumlah penelitian dosen dan mahasiswa di bidang infeksi dan imunologi, serta pengembangan obat herbal yang berkualitas secara interdisiplin dan multidisiplin dengan melibatkan pihak dalam maupun luar negeri.
4. Pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian di bidang infeksi dan imunologi, serta pengembangan obat herbal secara terintegrasi.
5. Kerjasama dengan pihak dalam dan luar negeri guna meningkatkan kualitas lulusan melalui kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang infeksi dan imunologi, serta pengembangan obat herbal.
Profil Lulusan
Klinisi
Dokter gigi spesialis Ilmu Penyakit Mulut yang mampu memberikan pelayanan secara profesional dengan mengikuti perkembangan keilmuan dan tehnologi di bidang Ilmu Penyakit Mulut spesialistik, khususnya di bidang infeksi dan imunologi oral, serta penggunaan obat herbal, kepada masyarakat sesuai kaidah keilmuan, etika dan hukum yang berlaku .
Pengelola dan Pemilik Sarana Pelayanan Kesehatan
Dokter gigi spesialis Ilmu Penyakit Mulut yang mampu mengelola dan mendirikan/menyediakan sarana pelayanan kesehatan, yang dapat berperan baik sebagai pimpinan maupun pemilik di bidang Ilmu Penyakit Mulut Spesialistik.
Pendidik
Dokter gigi spesialis Ilmu Penyakit Mulut yang dapat berperan sebagai pendidik, baik di Institusi Pendidikan maupun di Rumah Sakit Pendidikan di bidang Ilmu Penyakit Mulut.
Konselor
Dokter gigi spesialis Ilmu Penyakit Mulut yang memiliki kemampuan berkomunikasi dan ahli dalam konseling/penyuluhan dalam upaya menerapkan ilmu Penyakit Mulut khususnya di bidang infeksi dan imunologi oral, serta penggunaan obat herbal kepada masyarakat.
Ilmuwan/Peneliti
Dokter gigi spesialis Ilmu Penyakit Mulut yang memiliki keahlian dalam meneliti, mempublikasikan pada jurnal nasional maupun internasional, dan menerapkan hasil riset di bidang infeksi dan imunologi oral, serta pengembangan obat herbal.
Kompetensi
Kompetensi Pendukung yang khusus dan unggul serta kompetensi lainnya, diturunkan dari Standar Kompetensi Dokter Gigi Spesialis Penyakit Mulut (SKDGSpPM) yang disusun oleh Kolegium Ilmu Penyakit Mulut Indonesia (KIPMI) dan telah disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Lulusan PPDGS IPM FKG Unpad harus memiliki kompetensi minimal sama dengan SKDG SpPM tersebut. Kompetensi ini tercermin dalam kurikulum yang terdiri dari domain, kompetensi utama dan kompetensi penunjang. Kompetensi pendukung yang khusus dan unggul tersebut mengarah pada pencapaian visi dan misi PPDGS IPM FKG Unpad, yaitu tercantum sebagai berikut:
DOMAIN I. PROFESIONALISME
Mampu melakukan praktek sebagai dokter gigi spesialis penyakit mulut dengan menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang terbaik, serta bertanggung jawab, berdasarkan kesejawatan, etika dan hukum yang relevan.
DOMAIN II. PENGUASAAN AKADEMIK TINGKAT LANJUT YAITU DOKTER GIGI DENGAN KEMAMPUAN AKADEMIK TINGKAT LANJUT DI BIDANG ILMU PENYAKIT MULUT
Memahami ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang relevan dan Ilmu Penyakit Mulut tingkat lanjut.
DOMAIN III. KETRAMPILAN KLINIK TINGKAT LANJUT YAITU DOKTER GIGI DENGAN KEAHLIAN KHUSUS TINGKAT LANJUT DI BIDANG ILMU PENYAKIT MULUT
Mampu melakukan pemeriksaan pasien, diagnosis dan diagnosis banding serta penatalaksanaan pasien kasus penyakit mulut spesialistik secara paripurna.
Capaian Pembelajaran Lulusan
Capaian kompetensi (learning outcomes) dievaluasi dengan cara ujian dan atau penilaian kinerja yang meliputi pengetahuan, keterampilan klinik dan perilaku dalam merawat pasien dengan berbagai penyakit /kelainan mulut. Setiap akhir penilaian memberikan umpan balik bagi peserta didik dan terdiri dari penilaian formatif sehari-hari dan sumatif yang dilakukan pada akhir masa pendidikan berupa ujian komprehensif tulis dan SOCA. Penilaian kinerja dapat menggunakan metode case based discussion (CbD), paper based assessment, mini-CEX (clinical evaluation examination), DOPS (direct observation procedural skills) dan MSF (multisource feedback).
Lama Studi
Struktur kurikulum Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Ilmu Penyakit Mulut FKG Unpad, terdiri dari 50 SKS yang ditempuh dalam waktu 6 (enam) semester.
Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran yang dilakukan untuk mencapai kompetensi lulusan didapat melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Perkuliahan
Kegiatan perkuliahan dilakukan dengan sistem pembelajaran student centered-learning (SCL), 1 SKS terhitung 50 menit tatap muka (diskusi dalam bentuk tutorial dan small group discussion), 60 menit kegiatan mandiri (persiapan perkuliahan) dan 60 menit tugas terstruktur (makalah). Sistem pembelajaran ini memungkinkan peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat dengan berlandaskan dasar teori, terapi dan perkembangan ilmu pengetahuan yang sudah teruji dan terbukti (evidence based). Dosen berfungsi sebagai fasilitator yang akan membimbing dan mengarahkan diskusi dalam membahas materi atau kasus sesuai mata kuliah yang disampaikan. Beberapa materi disampaikan melalui metode Problem Based Learning (PBL). Perkuliahan harus diselesaikan dalam jangka waktu 16 kali pertemuan per SKS per semester.
2. Tugas khusus
Tugas – tugas khusus diberikan dalam bentuk pembuatan makalah atau video aja (project based learning) dan laporan data pasien (log book), yang didokumentasikan secara teratur dan tepat waktu agar tidak terdapat kesalahan dalam merekap data. Setiap mahasiswa diwajibkan membuat tugas khusus 1-2 kali per mata kuliah dalam satu semester berjalan.
3. Operasi/tindakan
Kegiatan pembelajaran operasi/tindakan tatalaksana pasien penyakit mulut dilakukan dalam mata kuliah klinik dan ujian pasien yang dilaksanakan sejak semester 1 hingga 6. Jumlah pasien dengan lesi mulut akibat infeksi dan kelainan imun yang dirawat berjumlah kurang lebih total 30 persen dari total penyakit sistemik atau kondisi lainnya yang dirawat di instalasi rawat jalan, rawat inap maupun pada kegiatan PPM.
4. Chair side teaching untuk pasien rawat jalan.
Mahasiswa pada tingkat awal/semester 1 diwajibkan menjadi asisten dalam tatalaksana penyakit mulut yang dikerjakan oleh residen tingkat lebih tinggi, sedangkan sejak semester 2 residen naik tingkat menjadi residen madya dan mulai bertanggung jawab mengerjakan tatalaksana pasien di bawah supervisi. Tatalaksana pasien secara mandiri dimulai pada semester 3 hingga 5, selanjutnya residen mulai menjalani ujian pasien pada semester 6 dan diakhiri dengan ujian kompetensi. Seluruh kegiatan tindakan tatalaksana pasien penyakit mulut di bawah bimbingan dan supervisi dari dokter gigi spesialis penyakit mulut/konsulen sebagai dosen pengampu.
5. Bedside teaching untuk pasien rawat inap
Kegiatan pembelajaran bedside teaching dilakukan untuk tatalaksana pasien rawat inap baik yang dirujuk dari departemen/instalasi lain di rumah sakit maupun kunjungan kontrol terapi. Dosen berfungsi sebagai fasilitator yang memberikan demonstrasi dan simulasi tatalaksana pasien bagi mahasiswa tingkat bawah, selanjutnya dosen menjadi pendamping yang memberikan supervisi untuk tatalaksana pasien bagi mahasiswa tingkat madya dan lanjut. Rata-rata kunjungan visitasi pasien rawat inap dilakukan sebanyak 3 pasien per hari.
6. Case presentation
Kegiatan presentasi kasus (case presentation) dilakukan mahasiswa sebanyak 4 (empat) kasus dalam masa perkuliahan sebagai requirement minimal. Setiap kasus wajib dipresentasikan di dalam dan di luar prodi atau pada kegiatan seminar ilmiah nasional maupun internasional. Minimal 2 dari 4 artikel kasus tersebut wajib dipublikasikan pada jurnal nasional atau internasional. Kasus yang dapat dibahas biasanya merupakan kasus yang jarang ditemukan atau sering sekali ditemukan dengan pendekatan metode terapi yang baru dan menghasilkan perbaikan signifikan atau kesembuhan.
7. Laporan jaga
Kegiatan tindakan tatalaksana pasien penyakit mulut dicatat dalam logbook secara berkala/setiap hari kerja, baik logbook pribadi masing-masing mahasiswa maupun log book instalasi di rumah sakit.
8. Kuliah pakar
Kegiatan kuliah pakar dilakukan dengan mengundang pemateri yang ahli di bidang pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ilmu penyakit mulut, baik dari dalam maupun luar negeri. Kegiatan ini dilaksanakan minimal satu kali dalam setahun.
9. Pengabdian pada masyarakat (PPM)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari mata kuliah klinik dan dilaksanakan setidaknya setahun satu kali dengan tema infeksi dan kelainan imun rongga mulut, serta penggunaan obat herbal untuk penyakit mulut. Kegiatan PPM juga dilakukan dengan bidang kedokteran gigi umum atau penyakit mulut lainnya, bersama-sama dengan program pengabdian yang diselenggarakan oleh FKG Unpad atau program penelitian dosen. Pengabdian pada masyarakat dilaksanakan sebagai upaya hilirisasi ilmu pengetahuan dan merupakan upaya mengasah empati mahasiswa terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan.
Ketua Program Studi Penyakit Mulut
Dr. Irna Sufiawati, drg., Sp.PM(K).
Sekretaris Program Studi Penyakit Mulut
Wahyu Hidayat, drg., Sp.PM., Subsp.Inf (K)
1) Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang mendapat izin khusus Mendikbud.
2) Lulusan FKG PTN atau PTS yang terakreditasi .
3) IPK minimum 2,75.
4) Berbadan sehat sesuai dengan surat keterangan dari dokter.
5) Berkelakuan baik sesuai dengan surat keterangan dari kepolisian setempat;
6) Surat kesanggupan di atas materai untuk membayar biaya pendidikan dan biaya hidup selama pendidikan;
7) Melampirkan:
a. Salinan Ijazah Sarjana beserta daftar nilai/transkrip yang telah dilegalisasi oleh Dekan Program Studi PPDGS Ilmu Penyakit Mulut FKG yang bersangkutan;
b. Pas Foto 3x4 sebanyak 6 buah.
c. Fotocopy KTP.
d. Fotocopy akte kelahiran.
e. Sistem Pengambilan Keputusan Penerimaan Mahasiswa Baru
Sistem pengambilan keputusan penerimaan mahasiswa di Universitas Padjadjaran ditentukan bahwa seleksi penerimaan mahasiswa baru pada tingkat pascasarjana harus melalui 2 tahapan, yaitu :
1) Tes kemampuan dasar yang meliputi soal TKBI dan TKB yang dilaksanakan oleh Pusat Bahasa dan Fakultas Psikologi Unpad
2) Seleksi wawancara. Tes tertulis.
3) Penentuan hasil ujian dari hasil seleksi kelengkapan administrasi dan nilai hasil ujian tertulis dilaksanakan oleh pimpinan Universitas dan pimpinan Fakultas pada rapat penentuan passing grade masing-masing fakultas.
4) Pengumuman hasil ujian dilakukan melalui website: www.pengumuman.unpad.ac.id pada waktu yang sudah ditentukan dalam kalender akademik Universitas Padjadjaran. Keputusan penerimaan didasarkan pada syarat-syarat yang ditentukan yaitu berupa kelengkapan administrasi dan hasil seleksi akademik berdasarkan hasil rapat panitia penerimaan mahasiswa baru yang terdiri dari pimpinan Fakultas dan Universitas.
Prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru Penerimaan mahasiswa baru untuk Program Studi PPDGS Ilmu Penyakit Mulut FKG Universitas Padjadjaran, dilakukan dengan prosedur sebagai berikut: Calon mahasiswa terlebih dahulu mengakses website dengan alamat www.pendaftaran.unpad.ac.id untuk mendapatkan nomor tagihan. Setelah calon mahasiswa membayar biaya seleksi di bank, selanjutnya bank akan memberikan nomor jurnal dan PIN kepada calon mahasiswa tersebut.
- Laboratorium Penelitian Terpadu
- Laboratorium Komputer
- Perpustakaan