Fakultas Kedokteran Gigi pada awal berdirinya hingga tahun 2013, dipimpin oleh 15 orang dekan, sebagaimana dapat dibaca pada tabel berikut:
1. 1959-1961 Prof. drg. R.G. Soeria Soemantri, MPH, FACD., MARSH
2. 1962-1963 1973-1976 Prof. drg. R.M. Soelarko Soemohatmoko
3. 1964-1966 drg. R. Adang Djajawiredja
4. 1967-1968 drg. Ny. Roekisah Soemardjo
5. 1968-1970, 1982-1985, 1986-1988 Prof. Tet Soeparwadi, drg., Sp.BM
6. 1971-1972 drg. Hamilah Wiramantri
7. 1977-1981 Prof. drg. Ny. Soertini E. Lambri
8. 1988-1995 H. Moch. Endang Daud, drg., DSS
9. 1996-2000 Dr. drg. H. Setiawan Natasasmita
10. 2001-2004 Prof. Dr. Hj. Roosje Rosita Oewen, drg.
11. 2005-2008, 2009-2013 Prof. Dr. H. Eky S. Soeria Soemantri, drg., Sp.Ort.(K)
12. 2013-2016, 2017-2020 Dr. drg. Hj. Nina Djustiana, M.Kes.
Masa awal berdirinya Fakultas Kedokteran Gigi, dibentuk Bagian Prothetik (sekarang Bagian Prostodontik) dengan Kepala Bagian, drg. R.M. Soelarko; Bagian Ortodonsia dengan Kepala Bagian drg. The Gwat Lan; Bagian Operative Dentistry (sekarang Bagian Konservasi Gigi), dikepalai oleh drg. The Se Hon; Bagian Periodonsia dibentuk tahun 1960 dipimpin oleh drg. R.M. Soelarko dan drg. Tjan Hong Lian sebagai wakilnya. Tahun 1961 dibentuk Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat, dengan Kepala Bagian, drg. R.G. Soeria Soemantri, MPH. tahun 1962, bekerjasama dengan Rumah Sakit Rancabadak, dibentuk Bagian Bedah Mulut, yang dipimpin oleh Kolonel (CDG) drg. S. Roesli, dibantu oleh drg. Tandarts Kaak Chirurg (dokter gigi bedah rahang) Gan Ho Tjing, yang berasal dari Groningen University Belanda dan ditugaskan di Rumah Sakit Rancabadak (sekarang RSUP Hasan Sadikin) tahun 1958-1964 (http://www.fkg.unpad.ac.id, diakses tanggal 26 Juni 2016 pukul 16.05).
Klinik Oral Surgery RSUP Hasan Sadikin diresmikan pada 1 Juli 1967. Tahun 1971 didirikan Sekolah Lanjutan Oral Surgery (SLOS) dengan Surat Keputusan Rektor No 12/Kep. Unpad/1971. Pada perkembangan selanjutnya SLOS menjadi Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Bedah Mulut, bersama ketiga Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis lainnya, yaitu Program Prostodonsia, Ortodonsia, dan Pedodonsia yang didirikan tahun 1984, serta Program Periodonsia dan Program Konservasi Gigi yang didirikan tahun 1999 (Ekadjati, (ed.), 1999: 147). Mulai tahun 2003 dibuka Kelas Internasional, yang mahasiswanya berasal dari luar negeri dengan menerapkan Student Active Learning dengan metode pembelajaran Problem Based Learning untuk mahasiswa regular (Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Fakultas Kedokteran Gigi Tahun Akademik 2014/2015, 2014).
Selanjutnya, dibuka Program Studi Radiologi Dental tahun 2008, dan Spesialisasi Penyakit Mulut tahun 2010 (Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Fakultas Kedokteran Gigi Tahun Akademik 2014/2015, 2014). Sampai dengan tahun 2016 (akhir tahun akademik 2015/2016) Program pendidikan di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran menyelenggara- kan program pendidikan akademik, terdiri dari Program Pendidikan Dokter Gigi, Program Pendidikan Profesi Dokter Gigi, Program Pendidikan Dokter Gigi Berpengantar Bahasa Inggris (PKPBI), dan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis. Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis, terdiri dari Spesialis Periodonti, Ilmu Kedokteran Gigi Anak, Ilmu Bedah Mulut, Radiologi, Prostodonti, Ilmu Penyakit Mulut, Ortodonti, dan Konservasi Gigi (http://www.fkg .unpad.ac.id, diakses tanggal 26 Juni 2016, pukul 16.04).
Pendirian Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran didasari oleh pemikiran bahwa Dokter Gigi di Indonesia pada tahun 1956-1957, relatif masih sedikit dan pendidikan dokter gigi ketika itu bergabung dengan fakultas kedokteran. Itu pun baru ada di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan Universitas Airlangga Surabaya. Kondisi itu mendorong Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), di antaranya Prof. Drg. Soeria Soemantri, MPH dan Prof. Dr. RM Soelarko untuk mendirikan fakultas-fakultas kedokteran gigi baru sesuai cita-cita PDGI, yaitu:
1. Pendidikan Dokter Gigi harus mengikuti sistem langsung mendidik dokter gigi karena profesi dokter gigi berkembang sejajar dengan profesi dokter. Ilmu kedokteran gigi merupakan kesehatan manusia dan dapat dicapai melalui teknik, hayat,dan ilmu murni.
2. Pendidikan Dokter Gigi diselenggarakan dalam suatu fakultas tersendiri yang memiliki dekan dan anggaran tersendiri, tidak tergabung atau merupakan bagian dari fakultas lain.
3. Pimpinan Fakultas Kedokteran Gigi harus dokter gigi karena hanya dokter gigi yang mengerti dan memperjuangkan berbagai kepentingan fakultas kedokteran gigi sesuai dengan kepentingan korps dokter gigi.
4. Fakultas Kedokteran Gigi didirikan di kota-kota besar yang strategis untuk memudahkan pengumpulan mahasiswa dari berbagai daerah di tanah air (Ekadjati, (ed.), 1999: 141-142).
Selanjutnya, Ketua dan Sekretaris PB-PDGI (Prof. drg. Soeria Soemantri, MPH dan Prof. Dr. R.M. Soelarko) mengusulkan pendirian FKG di Jakarta, karena Jakarta merupakan ibu kota RI dan sudah ada Fakultas Kedokteran UI, usulan itu ditolak oleh Presiden UI, Prof. Bahder Djohan. PB-PDGI melaporkan kepada Sekretaris Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan, Hutasoit. Hutasoit kemudian mengusulkan untuk mendirikan FKG di Medan sebagai bagian dari Universitas Sumatra Utara. Untuk itu, dibentuklah panitia pendirian FKG di Medan dipimpin oleh Drg. Oh Tjie Lien. Namun, upaya ini tidak berhasil. Kegagalan-kegagalan itu mendorong Prof. Drg. Soeria Soemantri, MPH untuk mendirikan FKG di Bandung, walaupun pada saat itu di Bandung belum ada Universitas Negeri dan Fakultas Kedokteran.
PB-PDGI kemudian bergabung dengan kelompok Prof. Moehamad Yamin berupaya untuk mendirikan Universitas Negeri di Bandung. Kekuatan ini membentuk Panitia Masyarakat Jawa Barat dengan Ketua Prof. Moehamad Yamin, dan Wakil Ketua Prof. Drg. R.G. Soeria Soemantri, MPH (Ekadjati, (ed.), 199: 142). Pada tahun 1957 berdirilah Universitas Padjadjaran, dengan 5 fakultas di antaranya Fakultas Kedokteran. Beberapa tokoh di antaranya Dokter Gigi, Dokter, dan tokoh masyarakat kemudian membentuk Panitia Pembentukan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, beranggotakan Prof. Dr. R. Moestopo (Dekan FMIPA Universitas Padjadjaran pada waktu itu), Prof. Drg. Soeria Soemantri, MPH, R. Soeradiradja, dr. Chasan Boesoiri, Prof. Dr. Naubaeuer.
Usaha ini didukung oleh PDGI cabang Bandung yang dimotori oleh Prof. Drg. Soeria Soemantri, MPH dan Prof. Dr. R.M. Soelarko. Mereka bertekad bila perlu Dokter Gigi yang akan menjadi staf pengajar bersedia tidak menerima honorarium. Tekad itu diakomodir oleh Presiden Universitas Padjadjaran, Prof. Dr., Iwa Kusuma Sumantri, dan mengusulkan pendirian Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tahun 1959, terbit Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan No. 85633/S tanggal 1 September 1959 tentang pendirian Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, bersama-sama dengan Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran. Fakultas Kedokteran Gigi ini merupakan Fakultas Kedokteran Gigi pertama yang terpisah dari Fakultas Kedokteran (Ekadjati, (ed.), 1999: 142-143; Ekadjati, dkk., 2000: 268).
Penyelenggaraan pendidikan sejak tahun 1959 hingga 1968, FKG menggunakan sistem semester penuh, terbagi dalam 10 semester dengan jangka waktu studi minimal 5 tahun. Tahun 1968, sistem semester ini kemudian berubah, dan kegiatan studi dibagi atas 5 tingkat, terdiri dari 2 semester setiap tingkatnya (Ekadjati, dkk., 2000: 270). Sehubungan dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0124/U/1979, tanggal 8 Juni 1979, disusul dengan Instruksi Rektor Universitas Padjadajran mengenai perubahan struktur kurikulum dari Sistem Semester menjadi Satuan Kredit Semester (SKS), FKG mengambil kebijakan bahwa selama transisi studi di FKG berlaku Kurikulum Lama dan Kurikulum Baru.
Kurikulum lama diberlakukan kepada mahasiswa sebelum angkatan 1981/1982, sedangkan kurikulum baru diberlakukan kepada mahasiswa angkatan 1981/1982. Dalam sistem Satuan Kredit Semester (SKS), prestasi mahasiswa ditentukan oleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan batas studi maksimum 14 semester. Pada tahun 1982, penyelenggaraan Sistem SKS di Universitas Padjadjaran memberi kemungkinan untuk membagi pendidikan Kedokteran Gigi menjadi dua tahap, yaitu Tahap Pendidikan Sarjana Kedokteran Gigi (SKG) dan Tahap Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi (FKG). Jumlah beban kredit SKG 150 SKS dengan masa studi 8-14 Semester.
Dalam tahapan ini kegiatan mahasiswa terdiri dari kuliah, praktikum, klinik, dan skripsi. Sementara itu, jumlah beban kredit tahap pendidikan (PKG) sejumlah 19 SKS dengan masa studi 2-4 semester. Kegiatan pendidikan PKG dilakukan secara kepaniteraan meliputi cabang-cabang ilmu: (1) Ilmu Bedah Mulut; (2) Ilmu Prostodonsia; (3) Ilmu Periodonsia; (4) Ilmu Konservasi Gigi; (5) Ilmu Pedodonsia; (6) Ilmu Ortodonsia; (7) Ilmu Kesehatan Masyarakat. Kegiatan ini dilakukan di klinik-klinik FKG Universitas Padjadjaran Sekeloa, RSHS, atau kerja lapangan untuk Ilmu Kesehatan Masyarakat (Ekadjati, dkk., 2000: 276). Mulai tahun 1995, diberlakukan
Kurikulum Nasional pendidikan Dokter Gigi di Indonesia terdiri dari dua program. Pertama, Program Sarjana Kedokteran Gigi, lama studi 8-12 semester dengan Beban Studi 144 SKS. Kedua, Program Profesi, lama studi 3-6 semester dengan Beban Studi 20 SKS (Ekadjati, (ed.), 1999: 148). Untuk tahun akademik 2015/2016, lama studi Program Pendidikan Sarjana Kedokteran Gigi, 8 semester. Perpanjangan dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan dengan batas maksimal 14 semester. Proses pembelajaran menggunakan metode yang berfokus pada mahasiswa (student centered learning) dengan kurikulum berbasis kompetensi, yang mengacu pada Standard Kompetensi Dokter Gigi Indonesia, terdiri dari 6 domain dan 40 kompetensi utama.
Adapun enam domain tersebut adalah profesionalisme, penguasaan ilmu pengetahuan kedokteran dan kedokteran gigi, pemeriksaan fisik secara umum dan sistem stomatognatik, pemulihan fungsi sistem stomatognatik, kesehatan gigi dan mulut masyarakat, serta manajemen praktik kedokteran gigi (Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Fakultas Kedokteran Gigi Tahun Akademik 2015/2016).
Penyelenggaraan pendidikan sejak tahun 1959 hingga 1968, FKG menggunakan sistem semester penuh, terbagi dalam 10 semester dengan jangka waktu studi minimal 5 tahun. Tahun 1968, sistem semester ini kemudian berubah, dan kegiatan studi dibagi atas 5 tingkat, terdiri dari 2 semester setiap tingkatnya (Ekadjati, dkk., 2000: 270). Sehubungan dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0124/U/1979, tanggal 8 Juni 1979, disusul dengan Instruksi Rektor Universitas Padjadajran mengenai perubahan struktur kurikulum dari Sistem Semester menjadi Satuan Kredit Semester (SKS), FKG mengambil kebijakan bahwa selama transisi studi di FKG berlaku Kurikulum Lama dan Kurikulum Baru.
Kurikulum lama diberlakukan kepada mahasiswa sebelum angkatan 1981/1982, sedangkan kurikulum baru diberlakukan kepada mahasiswa angkatan 1981/1982. Dalam sistem Satuan Kredit Semester (SKS), prestasi mahasiswa ditentukan oleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan batas studi maksimum 14 semester. Pada tahun 1982, penyelenggaraan Sistem SKS di Universitas Padjadjaran memberi kemungkinan untuk membagi pendidikan Kedokteran Gigi menjadi dua tahap, yaitu Tahap Pendidikan Sarjana Kedokteran Gigi (SKG) dan Tahap Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi (FKG). Jumlah beban kredit SKG 150 SKS dengan masa studi 8-14 Semester.
Dalam tahapan ini kegiatan mahasiswa terdiri dari kuliah, praktikum, klinik, dan skripsi. Sementara itu, jumlah beban kredit tahap pendidikan (PKG) sejumlah 19 SKS dengan masa studi 2-4 semester. Kegiatan pendidikan PKG dilakukan secara kepaniteraan meliputi cabang-cabang ilmu: (1) Ilmu Bedah Mulut; (2) Ilmu Prostodonsia; (3) Ilmu Periodonsia; (4) Ilmu Konservasi Gigi; (5) Ilmu Pedodonsia; (6) Ilmu Ortodonsia; (7) Ilmu Kesehatan Masyarakat. Kegiatan ini dilakukan di klinik-klinik FKG Universitas Padjadjaran Sekeloa, RSHS, atau kerja lapangan untuk Ilmu Kesehatan Masyarakat (Ekadjati, dkk., 2000: 276). Mulai tahun 1995, diberlakukan
Kurikulum Nasional pendidikan Dokter Gigi di Indonesia terdiri dari dua program. Pertama, Program Sarjana Kedokteran Gigi, lama studi 8-12 semester dengan Beban Studi 144 SKS. Kedua, Program Profesi, lama studi 3-6 semester dengan Beban Studi 20 SKS (Ekadjati, (ed.), 1999: 148). Untuk tahun akademik 2015/2016, lama studi Program Pendidikan Sarjana Kedokteran Gigi, 8 semester. Perpanjangan dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan dengan batas maksimal 14 semester. Proses pembelajaran menggunakan metode yang berfokus pada mahasiswa (student centered learning) dengan kurikulum berbasis kompetensi, yang mengacu pada Standard Kompetensi Dokter Gigi Indonesia, terdiri dari 6 domain dan 40 kompetensi utama.
Adapun enam domain tersebut adalah profesionalisme, penguasaan ilmu pengetahuan kedokteran dan kedokteran gigi, pemeriksaan fisik secara umum dan sistem stomatognatik, pemulihan fungsi sistem stomatognatik, kesehatan gigi dan mulut masyarakat, serta manajemen praktik kedokteran gigi (Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Fakultas Kedokteran Gigi Tahun Akademik 2015/2016).