Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah Pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi di Badan Publik dan bertanggung jawab langsung kepada atasan PPID.
Untuk memberikan Layanan Informasi Publik sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Universitas Padjadjaran telah menerbitkan Surat Keputusan Rektor Nomor 1036/H6.1/Kep/2010 tentang Pendirian PPID Universitas Padjadjaran.
SK PPID Universitas Padjadjaran yang berlaku saat ini adalah Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 1079/UN6.RKT/Kep/HK/2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Padjadjaran yang ditandatangani pada tanggal 9 Mei 2022.
Unpad berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang profesional, akuntabel, simple, transparan, dan informasif untuk memenuhi hak pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Temukan informasi publik terkini dari Universitas Padjadjaran melalui link berikut : https://ppid.unpad.ac.id/