Unit Laboratorium Penelitian Terpadu

Fasilitas Layanan Laboratorium

LPT FKG Unpad terbagi menjadi tiga ruangan laboratorium dengan fasilitas sarana penunjang dan fokus penelitian yang berbeda, yaitu:

Laboratorium Dental Material

Dekskripsi tentang layanan ini

Laboratorium Biologi Molekuler

Dekskripsi tentang layanan ini

Laboratorium Histologi dan Patologi Anatomi

Dekskripsi tentang layanan ini

Pendaftaran Penelitian

Calon peneliti membuat dokumen kelengkapan administrasi berupa:

  1. Surat Permohonan Izin Penelitian diajukan ke Kepala Laboratorium Penelitian Terpadu FKG Unpad (tembusan ke Dekan FKG)
  2. Ethical Clearance, jika diperlukan
  3. Proposal Penelitian

Kemudian mengisi formulir pendaftaran yang dapat diakses melalui LINK PENDAFTARAN dan mengupload dokumen kelengkapan tersebut.

  1. Persiapan awal penelitian adalah diskusi awal yang akan dilakukan antara calon peneliti dengan penanggung jawab Lab yang dituju (PLP) untuk melihat apakah penelitian tersebut memungkinkan untuk dilakukan di Laboratorium Penelitian Terpadu atau tidak.
  2. Persiapan awal penelitian dilakukan setelah kelengkapan administrasi diterima.
  3. Penjadwalan persiapan awal penelitian dilakukan atas kesepakatan calon peneliti dan penanggung jawab Lab (PLP).
  1. Penelitian dimulai segera setelah persiapan awal penelitian/diskusi awal selesai dilaksanakan dan mendapat persetujuan pelaksanaan penelitian.
  2. Peneliti berkewajiban untuk mencatat semua kegiatan penelitian dalam bentuk logbook penelitian. Setelah penelitian selesai dilaksanakan, salinan logbook diserahkan ke laboratorium sebagai dokumen administrasi.

Jika diperlukan, peneliti dapat mengusulkan penerbitan surat keterangan telah melaksanakan penelitian.

Senin - Jumat

08.00 s/d 16.00

Alamat

Fakultas Kedokteran Gigi Unpad Gedung B Lantai 2 Jalan Sekeloa Selatan I, Bandung 40132

FAQ

Frequently Asked Questions

Bagaimana cara mendaftar untuk melakukan penelitian di LPT FKG Unpad?

Silakan melakukan pendaftaran dengan mengisi Link Pendaftaran.

Apakah peneliti perlu menyediakan bahan penelitian sendiri?

Jika bahan yang digunakan tidak tersedia di lab, maka sebaiknya peneliti menyediakan bahan tersebut sendiri. Peneliti juga dapat berkoordinasi dengan staf lab untuk pembelian bahan yang dimaksud

Apakah LPT FKG Unpad bisa melakukan pengujian RT-PCR?

Untuk saat ini, Lab Penelitian Terpadu hanya memiliki fasilitas PCR konvensional. Ekstraksi sampel bisa dilakukan di laboratorium kami, namun untuk pengerjaan RT-PCR dilakukan di lab lain.

Apakah setelah saya mendaftar, saya sudah bisa langsung melakukan penelitian?

Setelah mengisi formulir pendaftaran, akan dilaksanakan diskusi persiapan awal penelitian untuk melihat apakah penelitian memungkinkan untuk dilakukan di lab. Selain itu, diskusi awal ini juga bermanfaat untuk melihat apakah ada bahan habis pakai atau alat yang tidak tersedia di laboratorium.

Berapa biaya penelitian di LPT FKG Unpad?

Tergantung dari pengujian dan alat bahan yang digunakan. Daftar harga dapat dilihat pada halaman berikut.

Apakah LPT FKG Unpad menerima sampel infeksius?

Tidak. Biosafety level lab kami belum memenuhi syarat untuk menangani sampel infeksius.

Jumlah Penelitian yang dilakukan di Laboratorium Penelitian Terpadu

diupdate pada Kamis, 11 Januari 2024

Tahun 2024
32
Tahun 2023
47
Tahun 2022
38
Tahun 2021
35
Tahun 2020
25
Tahun 2019
55
Tahun 2018
46
Tahun 2017
78
Tahun 2016
14

Staff Laboratorium

Deby Fajar Mardhian, S.Si.,M.T.,Ph.D

Kepala Laboratorium

Mega Puspa Adhaniwati, M.Si.

Pranata Laboratorium Pendidikan

Reny Adiarni Nurhayati, M.T.

Pranata Laboratorium Pendidikan

Ria Fitria Pryliana, M.Si.

Pranata Laboratorium Pendidikan

Aktivitas Laboratorium Penelitian Terpadu

Program

Satu Hari Lebih Dekat dengan Laboratorium Penelitian Terpadu

Inovasi

DIGITALISASI LOGBOOK

Inovasi

ONLINE APPOINTMENT

Scroll to Top